Gimana sih caranya Cek Kesehatan untuk Anggota KPPS di Puskesmas??
Assalamu'alaikum masyarakat Prambanan...
Adakah yang dari masyarakat yang mencalonkan jadi anggota KPPS untuk pesta demokrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Klaten tahun 2024? salah satu syaratnya adalah harus sehat secara jasmani dan rohani, yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik.
Sesuai dengan surat edaran dari Dinas Kesehatan Kab. Klaten, dimana Puskesmas di
minta untuk memfasilitasi pemeriksaan kesehatan. sehingga, Puskesmas Kebondalem Lor melayani Calon KPPS dapat melakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas dengan membawa formulir pemeriksaan kesehatan sesuai format dari KPU. Pemeriksaan kesehatan berupa pemeriksaan jasmani di puskesmas tidak dikenakan tarif rawat jalan umum dan juga tarif pemeriksaan kesehatan umum.
Akan tetapi karena pemeriksaan kesehatan meliputi cek laborat (gula darah dan kolesterol) yang menggunakan bahan medis habis pakai (BMHP) sehingga untuk cek laborat dikenakan biaya sesuai surat edaran, yang mana;
- Cek Gula Darah Rp 15.000
- Cek Kolesterol Rp 22.000
Sehingga total biaya pemeriksaan adalah Rp 37.000 dan dilayani sesuai dengan jam pelayanan harian biasa.
Alur Pelayanan dimulai saat Pasien ( Calon anggota KPPS) mengambil nomor antrian pendaftaran kemudian menunggu panggilan dari loket pendaftaran. Setelah pasien didaftar berkas langsung dimasukkan ke Laborat untuk antrian pengambilan sample darah. Setelah diambil darah, pasien ke kasir untuk cek biaya laborat, dan menunggu hasilnya setelah itu menunggu panggilan dari Poli Pemeriksaan umum untuk bertemu dengan Dokter dan mendapat surat keterangan sehat. Kembali ke Loket Pendaftaran untuk mendapat cap Pengesahan Puskesmas.
Semoga artikel ini sedikit membantu masyarakat yang ingin melengkapi syarat surat sehat calon KPPS pilkada 2024 ini. Salam Sehat.