Hak Dan Kewajiban Pasien
HAK PASIEN
- Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Puskesmas.
- Memperoleh informasi mengenai hak dan kewajiban pasien.
- Memperoleh informasi mengenai besarnya tarif pelayanan.
- Memperoleh pelayanan kesehatan yang manusiawi, adil, jujur tanpa diskriminasi, bermutu, efektif fan efisien.
- Mendapatkan privasi dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data data medisnya kecuali diminta oleh pengadilan untuk kesaksian.
- Mendapatkan penjelasan secara lengkap tentang tindakan medis yang diterima.
- Memberikan persetujuan atau menolak atas tindakan yang akan dilakukan oleh tenaga kesehatan terhadap penyakit yang dideritanya.
- Mengajukan usul, saran dan perbaikan atas pelayanan yang diterimanya.
KEWAJIBAN PASIEN
- Mematuhi peraturan yang berlaku di Puskesmas
- Menggunakan fasilitas Puskesmas secara bertanggung jawab
- Menghormati hak pasien lain, pengunjung dan hak Tenaga Kesehatan serta petugas lainnya yang bekerja di Puskesmas.
- Memberi informasi yang jujur, lengkap dan akurat sesuai dengan kemampuan dan pengetahuannya tentang masalah kesehatanya.
- Membawa kartu identitas untuk berkunjung pertama kali dan membawa kartu berobat untuk kunjungan selanjutnya.
- Membawa kartu peserta jaminanan kesehatan bila pasien memiliki.
- Membayar retribusi bagi pasien yang bukan peserta jaminan kesehatan.
- Mematuhi nasehat dan petunjuk tenaga kesehatan.